slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorPortal Data Grobogan 8990001Portal Data Grobogan 8990002Portal Data Grobogan 8990003Portal Data Grobogan 8990004Portal Data Grobogan 8990005Portal Data Grobogan 8990006Portal Data Grobogan 8990007Portal Data Grobogan 8990008Portal Data Grobogan 8990009Portal Data Grobogan 8990010Portal Data Grobogan 8990011Portal Data Grobogan 8990012Portal Data Grobogan 8990013Portal Data Grobogan 8990014Portal Data Grobogan 8990015Portal Data Grobogan 8990016Portal Data Grobogan 8990017Portal Data Grobogan 8990018Portal Data Grobogan 8990019Portal Data Grobogan 8990020Ejournal Jtipjakarta 89001Ejournal Jtipjakarta 89002Ejournal Jtipjakarta 89003Ejournal Jtipjakarta 89004Ejournal Jtipjakarta 89005Ejournal Jtipjakarta 89006Ejournal Jtipjakarta 89007Ejournal Jtipjakarta 89008Ejournal Jtipjakarta 89009Ejournal Jtipjakarta 89010Ejournal Jtipjakarta 89011Ejournal Jtipjakarta 89012Ejournal Jtipjakarta 89013Ejournal Jtipjakarta 89014Ejournal Jtipjakarta 89015Ejournal Jtipjakarta 89016Ejournal Jtipjakarta 89017Ejournal Jtipjakarta 89018Ejournal Jtipjakarta 89019Ejournal Jtipjakarta 89020Ejournal Jtipjakarta 89021Ejournal Jtipjakarta 89022Ejournal Jtipjakarta 89023Ejournal Jtipjakarta 89024Ejournal Jtipjakarta 89025Ejournal Jtipjakarta 89026Ejournal Jtipjakarta 89027Ejournal Jtipjakarta 89028Ejournal Jtipjakarta 89029Ejournal Jtipjakarta 89030Ejurnal Setia Budi 28801Ejurnal Setia Budi 28802Ejurnal Setia Budi 28803Ejurnal Setia Budi 28804Ejurnal Setia Budi 28805Ejurnal Setia Budi 28806Ejurnal Setia Budi 28807Ejurnal Setia Budi 28808Ejurnal Setia Budi 28809Ejurnal Setia Budi 28810Ejurnal Setia Budi 28801Ejurnal Setia Budi 28802Ejurnal Setia Budi 28803Ejurnal Setia Budi 28804Ejurnal Setia Budi 28805Ejurnal Setia Budi 28806Ejurnal Setia Budi 28807Ejurnal Setia Budi 28808Ejurnal Setia Budi 28809Ejurnal Setia Budi 28810RSUD CILEGON 8990011RSUD CILEGON 8990012RSUD CILEGON 8990013RSUD CILEGON 8990014RSUD CILEGON 8990015RSUD CILEGON 8990016RSUD CILEGON 8990017RSUD CILEGON 8990018RSUD CILEGON 8990019RSUD CILEGON 8990020Tsi Journals 899001Tsi Journals 899002Tsi Journals 899003Tsi Journals 899004Tsi Journals 899005Tsi Journals 899006Tsi Journals 899007Tsi Journals 899008Tsi Journals 899009Tsi Journals 899010Tsi Journals 899011Tsi Journals 899012Tsi Journals 899013Tsi Journals 899014Tsi Journals 899015Tsi Journals 899016Tsi Journals 899017Tsi Journals 899018Tsi Journals 899019Tsi Journals 899020TSI Journal 789001TSI Journal 789002TSI Journal 789003TSI Journal 789004TSI Journal 789005TSI Journal 789006TSI Journal 789007TSI Journal 789008TSI Journal 789009TSI Journal 789010TSI Journal 789011TSI Journal 789012TSI Journal 789013TSI Journal 789014TSI Journal 789015TSI Journal 789016TSI Journal 789017TSI Journal 789018TSI Journal 789019TSI Journal 789020Ejournal Setia Budi 2213Ejournal Setia Budi 2214Ejournal Setia Budi 2215Ejournal Setia Budi 2216Ejournal Setia Budi 2217Ejournal Setia Budi 2218Ejournal Setia Budi 2219Ejournal Setia Budi 2220Ejournal Setia Budi 2221Ejournal Setia Budi 2222Ejournal Setia Budi 2223Ejournal Setia Budi 2224Ejournal Setia Budi 2225Ejournal Setia Budi 2226Ejournal Setia Budi 2227Ejournal Setia Budi 2228Ejournal Setia Budi 2229Ejournal Setia Budi 2230Ejournal Setia Budi 2231Ejournal Setia Budi 2232Journal Berita Indonesia 01Journal Berita Indonesia 02Journal Berita Indonesia 03Journal Berita Indonesia 04Journal Berita Indonesia 05Journal Berita Indonesia 06Journal Berita Indonesia 07Journal Berita Indonesia 08Journal Berita Indonesia 09Journal Berita Indonesia 10Journal Berita Indonesia 11Journal Berita Indonesia 12Journal Berita Indonesia 13Journal Berita Indonesia 14Journal Berita Indonesia 15Journal Berita Indonesia 16Journal Berita Indonesia 17Journal Berita Indonesia 18Journal Berita Indonesia 19Journal Berita Indonesia 20

Penulis: admin

  • Hasil Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Hasil Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Hasil Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Hasil Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 13 Mei 2026 – 22:27 WIB oleh Puteranegara BatubaraDzikry Subhanie dengan judul “Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3”. Untuk selengkapnya kunjungi:
    https://nasional.sindonews.com/read/1706645/14/kapolda-metro-jaya-resmi-dijabat-komjen-asep-edi-suheri-sandang-pangkat-jenderal-bintang-3-1778684756

    Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
    – Android: https://sin.do/u/android
    – iOS: https://sin.do/u/ios

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 13 Mei 2026 – 22:27 WIB oleh Puteranegara BatubaraDzikry Subhanie dengan judul “Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3”. Untuk selengkapnya kunjungi:
    https://nasional.sindonews.com/read/1706645/14/kapolda-metro-jaya-resmi-dijabat-komjen-asep-edi-suheri-sandang-pangkat-jenderal-bintang-3-1778684756

    Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
    – Android: https://sin.do/u/android
    – iOS: https://sin.do/u/ios

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka