slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020LP3I Journal 0001LP3I Journal 0002LP3I Journal 0003LP3I Journal 0004LP3I Journal 0005LP3I Journal 0006LP3I Journal 0007LP3I Journal 0008LP3I Journal 0009LP3I Journal 0010LP3I Journal 0011LP3I Journal 0012LP3I Journal 0013LP3I Journal 0014LP3I Journal 0015LP3I Journal 0016LP3I Journal 0017LP3I Journal 0018LP3I Journal 0019LP3I Journal 0020Dialektis News 001Dialektis News 002Dialektis News 003Dialektis News 004Dialektis News 005Dialektis News 006Dialektis News 007Dialektis News 008Dialektis News 009Dialektis News 010Dialektis News 011Dialektis News 012Dialektis News 013Dialektis News 014Dialektis News 015Dialektis News 016Dialektis News 017Dialektis News 018Dialektis News 019Dialektis News 020Borneo News 89001Borneo News 89002Borneo News 89003Borneo News 89004Borneo News 89005Borneo News 89006Borneo News 89007Borneo News 89008Borneo News 89009Borneo News 89010Borneo News 89011Borneo News 89012Borneo News 89013Borneo News 89014Borneo News 89015Borneo News 89016Borneo News 89017Borneo News 89018Borneo News 89019Borneo News 89020

Blog

  • Gerak Cepat BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Gerak Cepat BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • Halo Dunia News : Gerak Cepat BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Halo Dunia News : Gerak Cepat BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Gerak Cepat BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • Halo Dunia News : BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Halo Dunia News : BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • HD News : BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    HD News : BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • HALO DUNIA NEWS : BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • Halo Dunia News : BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.