slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginjournal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Journal Indonesia 79900041Journal Indonesia 79900042Journal Indonesia 79900043Journal Indonesia 79900044Journal Indonesia 79900045Journal Indonesia 79900046Journal Indonesia 79900047Journal Indonesia 79900048Journal Indonesia 79900049Journal Indonesia 79900050Journal Indonesia 79900051Journal Indonesia 79900052Journal Indonesia 79900053Journal Indonesia 79900054Journal Indonesia 79900055Journal Indonesia 79900056Journal Indonesia 79900057Journal Indonesia 79900058Journal Indonesia 79900059Journal Indonesia 79900060Journal Indonesia 79900061Journal Indonesia 79900062Journal Indonesia 79900063Journal Indonesia 79900064Journal Indonesia 79900065Journal Indonesia 79900066Journal Indonesia 79900067Journal Indonesia 79900068Journal Indonesia 79900069Journal Indonesia 79900070Journal Indonesia 79900071Journal Indonesia 79900072Journal Indonesia 79900073Journal Indonesia 79900074Journal Indonesia 79900075Journal Indonesia 79900076Journal Indonesia 79900077Journal Indonesia 79900078Journal Indonesia 79900079Journal Indonesia 79900080Dokumenter Tsi Journal 79900081Dokumenter Tsi Journal 79900082Dokumenter Tsi Journal 79900083Dokumenter Tsi Journal 79900084Dokumenter Tsi Journal 79900085Dokumenter Tsi Journal 79900086Dokumenter Tsi Journal 79900087Dokumenter Tsi Journal 79900088Dokumenter Tsi Journal 79900089Dokumenter Tsi Journal 79900090Dokumenter Tsi Journal 79900091Dokumenter Tsi Journal 79900092Dokumenter Tsi Journal 79900093Dokumenter Tsi Journal 79900094Dokumenter Tsi Journal 79900095Dokumenter Tsi Journal 79900096Dokumenter Tsi Journal 79900097Dokumenter Tsi Journal 79900098Dokumenter Tsi Journal 79900099Dokumenter Tsi Journal 79900100Dokumenter Tsi Journal 79900101Dokumenter Tsi Journal 79900102Dokumenter Tsi Journal 79900103Dokumenter Tsi Journal 79900104Dokumenter Tsi Journal 79900105Dokumenter Tsi Journal 79900106Dokumenter Tsi Journal 79900107Dokumenter Tsi Journal 79900108Dokumenter Tsi Journal 79900109Dokumenter Tsi Journal 79900110Slot gacorTSI Journlas 79900111TSI Journlas 79900112TSI Journlas 79900113TSI Journlas 79900114TSI Journlas 79900115TSI Journlas 79900116TSI Journlas 79900117TSI Journlas 79900118TSI Journlas 79900119TSI Journlas 79900120TSI Journlas 79900121TSI Journlas 79900122TSI Journlas 79900123TSI Journlas 79900124TSI Journlas 79900125TSI Journlas 79900126TSI Journlas 79900127TSI Journlas 79900128TSI Journlas 79900129TSI Journlas 79900130Jurnal Lp2 Msasbabel 0001Jurnal Lp2 Msasbabel 0002Jurnal Lp2 Msasbabel 0003Jurnal Lp2 Msasbabel 0004Jurnal Lp2 Msasbabel 0005Jurnal Lp2 Msasbabel 0006Jurnal Lp2 Msasbabel 0007Jurnal Lp2 Msasbabel 0008Jurnal Lp2 Msasbabel 0009Jurnal Lp2 Msasbabel 0010Jurnal Lp2 Msasbabel 0011Jurnal Lp2 Msasbabel 0012Jurnal Lp2 Msasbabel 0013Jurnal Lp2 Msasbabel 0014Jurnal Lp2 Msasbabel 0015Jurnal Lp2 Msasbabel 0016Jurnal Lp2 Msasbabel 0017Jurnal Lp2 Msasbabel 0018Jurnal Lp2 Msasbabel 0019Jurnal Lp2 Msasbabel 0020Permainan Digital 0001Permainan Digital 0002Permainan Digital 0003Permainan Digital 0004Permainan Digital 0005Permainan Digital 0006Permainan Digital 0007Permainan Digital 0008Permainan Digital 0009Permainan Digital 0010Permainan Digital 0011Permainan Digital 0012Permainan Digital 0013Permainan Digital 0014Permainan Digital 0015Permainan Digital 0016Permainan Digital 0017Permainan Digital 0018Permainan Digital 0019Permainan Digital 0020Jasmien Cattleyadf Jurnal 001Jasmien Cattleyadf Jurnal 002Jasmien Cattleyadf Jurnal 003Jasmien Cattleyadf Jurnal 004Jasmien Cattleyadf Jurnal 005Jasmien Cattleyadf Jurnal 006Jasmien Cattleyadf Jurnal 007Jasmien Cattleyadf Jurnal 008Jasmien Cattleyadf Jurnal 009Jasmien Cattleyadf Jurnal 010Jasmien Cattleyadf Jurnal 011Jasmien Cattleyadf Jurnal 012Jasmien Cattleyadf Jurnal 013Jasmien Cattleyadf Jurnal 014Jasmien Cattleyadf Jurnal 015Jasmien Cattleyadf Jurnal 016Jasmien Cattleyadf Jurnal 017Jasmien Cattleyadf Jurnal 018Jasmien Cattleyadf Jurnal 019Jasmien Cattleyadf Jurnal 020Journal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Ejournal Cdfpublisher 001Ejournal Cdfpublisher 002Ejournal Cdfpublisher 003Ejournal Cdfpublisher 004Ejournal Cdfpublisher 005Ejournal Cdfpublisher 006Ejournal Cdfpublisher 007Ejournal Cdfpublisher 008Ejournal Cdfpublisher 009Ejournal Cdfpublisher 010Ejournal Cdfpublisher 011Ejournal Cdfpublisher 012Ejournal Cdfpublisher 013Ejournal Cdfpublisher 014Ejournal Cdfpublisher 015Ejournal Cdfpublisher 016Ejournal Cdfpublisher 017Ejournal Cdfpublisher 018Ejournal Cdfpublisher 019Ejournal Cdfpublisher 020

Blog

  • BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi Dari Apartemen Ancol Yang Jadi Dapur Narkoba, 

    BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi Dari Apartemen Ancol Yang Jadi Dapur Narkoba, 

    BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi Dari Apartemen Ancol Yang Jadi Dapur Narkoba,

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba yang memproduksi happy water dan liquid vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap empat tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengendali operasional.

    Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan empat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN menjalankan bisnis gelap dengan pembagian tugas yang rapi.

    “Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia.

    Dari pemeriksaan tersebut, petugas menangkap HS dan DM yang membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate.

    Keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang membawa bahan terlarang dari luar negeri ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan

    Selanjutnya, BNN menangkap PS dan HSN di apartemen Ancol. PS diketahui meracik bahan narkotika sekaligus mengendalikan produksi.

    “PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan,” jelas Budi.

    Di lokasi, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape siap edar.

    BNN mengungkap pelaku menyamarkan happy water ke dalam kemasan minuman energi untuk mengelabui petugas. Kemasan yang digunakan menyerupai merek populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga minuman bubble tea.

    “Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.

    Pelaku menjual satu saset happy water dengan harga Rp 2–6 juta. Sementara itu, liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp 2–5 juta per cartridge.

    Para pelaku mengedarkan liquid vape tersebut ke sejumlah tempat hiburan malam dengan menyasar kalangan muda dan pengguna vape sebagai target utama.

    Meski para tersangka mengaku baru belajar meracik narkotika selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksinya besar.

    “Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.

    BNN juga menduga sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional. Tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka menghadapi jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    BNN memastikan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut.

  • BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi Dari Apartemen Ancol Yang Jadi Dapur Narkoba, 

    BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi Dari Apartemen Ancol Yang Jadi Dapur Narkoba, 

    BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi Dari Apartemen Ancol Yang Jadi Dapur Narkoba,

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba yang memproduksi happy water dan liquid vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap empat tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengendali operasional.

    Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan empat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN menjalankan bisnis gelap dengan pembagian tugas yang rapi.

    “Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia.

    Dari pemeriksaan tersebut, petugas menangkap HS dan DM yang membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate.

    Keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang membawa bahan terlarang dari luar negeri ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan

    Selanjutnya, BNN menangkap PS dan HSN di apartemen Ancol. PS diketahui meracik bahan narkotika sekaligus mengendalikan produksi.

    “PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan,” jelas Budi.

    Di lokasi, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape siap edar.

    BNN mengungkap pelaku menyamarkan happy water ke dalam kemasan minuman energi untuk mengelabui petugas. Kemasan yang digunakan menyerupai merek populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga minuman bubble tea.

    “Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.

    Pelaku menjual satu saset happy water dengan harga Rp 2–6 juta. Sementara itu, liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp 2–5 juta per cartridge.

    Para pelaku mengedarkan liquid vape tersebut ke sejumlah tempat hiburan malam dengan menyasar kalangan muda dan pengguna vape sebagai target utama.

    Meski para tersangka mengaku baru belajar meracik narkotika selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksinya besar.

    “Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.

    BNN juga menduga sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional. Tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka menghadapi jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    BNN memastikan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut.

  • Viral Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Viral Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba yang memproduksi happy water dan liquid vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap empat tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengendali operasional.

    Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan empat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN menjalankan bisnis gelap dengan pembagian tugas yang rapi.

    “Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia.

    Dari pemeriksaan tersebut, petugas menangkap HS dan DM yang membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate.

    Keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang membawa bahan terlarang dari luar negeri ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan

    Selanjutnya, BNN menangkap PS dan HSN di apartemen Ancol. PS diketahui meracik bahan narkotika sekaligus mengendalikan produksi.

    “PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan,” jelas Budi.

    Di lokasi, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape siap edar.

    BNN mengungkap pelaku menyamarkan happy water ke dalam kemasan minuman energi untuk mengelabui petugas. Kemasan yang digunakan menyerupai merek populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga minuman bubble tea.

    “Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.

    Pelaku menjual satu saset happy water dengan harga Rp 2–6 juta. Sementara itu, liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp 2–5 juta per cartridge.

    Para pelaku mengedarkan liquid vape tersebut ke sejumlah tempat hiburan malam dengan menyasar kalangan muda dan pengguna vape sebagai target utama.

    Meski para tersangka mengaku baru belajar meracik narkotika selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksinya besar.

    “Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.

    BNN juga menduga sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional. Tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka menghadapi jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    BNN memastikan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut.

  • Viral Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Viral Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba yang memproduksi happy water dan liquid vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap empat tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengendali operasional.

    Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan empat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN menjalankan bisnis gelap dengan pembagian tugas yang rapi.

    “Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia.

    Dari pemeriksaan tersebut, petugas menangkap HS dan DM yang membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate.

    Keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang membawa bahan terlarang dari luar negeri ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan

    Selanjutnya, BNN menangkap PS dan HSN di apartemen Ancol. PS diketahui meracik bahan narkotika sekaligus mengendalikan produksi.

    “PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan,” jelas Budi.

    Di lokasi, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape siap edar.

    BNN mengungkap pelaku menyamarkan happy water ke dalam kemasan minuman energi untuk mengelabui petugas. Kemasan yang digunakan menyerupai merek populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga minuman bubble tea.

    “Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.

    Pelaku menjual satu saset happy water dengan harga Rp 2–6 juta. Sementara itu, liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp 2–5 juta per cartridge.

    Para pelaku mengedarkan liquid vape tersebut ke sejumlah tempat hiburan malam dengan menyasar kalangan muda dan pengguna vape sebagai target utama.

    Meski para tersangka mengaku baru belajar meracik narkotika selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksinya besar.

    “Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.

    BNN juga menduga sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional. Tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka menghadapi jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    BNN memastikan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut.

  • Viral Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Viral Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba yang memproduksi happy water dan liquid vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap empat tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengendali operasional.

    Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan empat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN menjalankan bisnis gelap dengan pembagian tugas yang rapi.

    “Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia.

    Dari pemeriksaan tersebut, petugas menangkap HS dan DM yang membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate.

    Keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang membawa bahan terlarang dari luar negeri ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan

    Selanjutnya, BNN menangkap PS dan HSN di apartemen Ancol. PS diketahui meracik bahan narkotika sekaligus mengendalikan produksi.

    “PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan,” jelas Budi.

    Di lokasi, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape siap edar.

    BNN mengungkap pelaku menyamarkan happy water ke dalam kemasan minuman energi untuk mengelabui petugas. Kemasan yang digunakan menyerupai merek populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga minuman bubble tea.

    “Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.

    Pelaku menjual satu saset happy water dengan harga Rp 2–6 juta. Sementara itu, liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp 2–5 juta per cartridge.

    Para pelaku mengedarkan liquid vape tersebut ke sejumlah tempat hiburan malam dengan menyasar kalangan muda dan pengguna vape sebagai target utama.

    Meski para tersangka mengaku baru belajar meracik narkotika selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksinya besar.

    “Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.

    BNN juga menduga sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional. Tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka menghadapi jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    BNN memastikan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut.

  • Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba yang memproduksi happy water dan liquid vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap empat tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengendali operasional.

    Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan empat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN menjalankan bisnis gelap dengan pembagian tugas yang rapi.

    “Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia.

    Dari pemeriksaan tersebut, petugas menangkap HS dan DM yang membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate.

    Keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang membawa bahan terlarang dari luar negeri ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan

    Selanjutnya, BNN menangkap PS dan HSN di apartemen Ancol. PS diketahui meracik bahan narkotika sekaligus mengendalikan produksi.

    “PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan,” jelas Budi.

    Di lokasi, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape siap edar.

    BNN mengungkap pelaku menyamarkan happy water ke dalam kemasan minuman energi untuk mengelabui petugas. Kemasan yang digunakan menyerupai merek populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga minuman bubble tea.

    “Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.

    Pelaku menjual satu saset happy water dengan harga Rp 2–6 juta. Sementara itu, liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp 2–5 juta per cartridge.

    Para pelaku mengedarkan liquid vape tersebut ke sejumlah tempat hiburan malam dengan menyasar kalangan muda dan pengguna vape sebagai target utama.

    Meski para tersangka mengaku baru belajar meracik narkotika selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksinya besar.

    “Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.

    BNN juga menduga sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional. Tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka menghadapi jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    BNN memastikan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut.

  • Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba yang memproduksi happy water dan liquid vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap empat tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengendali operasional.

    Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan empat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN menjalankan bisnis gelap dengan pembagian tugas yang rapi.

    “Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia.

    Dari pemeriksaan tersebut, petugas menangkap HS dan DM yang membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate.

    Keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang membawa bahan terlarang dari luar negeri ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan

    Selanjutnya, BNN menangkap PS dan HSN di apartemen Ancol. PS diketahui meracik bahan narkotika sekaligus mengendalikan produksi.

    “PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan,” jelas Budi.

    Di lokasi, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape siap edar.

    BNN mengungkap pelaku menyamarkan happy water ke dalam kemasan minuman energi untuk mengelabui petugas. Kemasan yang digunakan menyerupai merek populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga minuman bubble tea.

    “Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.

    Pelaku menjual satu saset happy water dengan harga Rp 2–6 juta. Sementara itu, liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp 2–5 juta per cartridge.

    Para pelaku mengedarkan liquid vape tersebut ke sejumlah tempat hiburan malam dengan menyasar kalangan muda dan pengguna vape sebagai target utama.

    Meski para tersangka mengaku baru belajar meracik narkotika selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksinya besar.

    “Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.

    BNN juga menduga sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional. Tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka menghadapi jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    BNN memastikan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut.

  • Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Apartemen Ancol Jadi Dapur Narkoba, BNN Sita Ribuan Happy Water Kamuflase Minuman Energi

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba yang memproduksi happy water dan liquid vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap empat tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengendali operasional.

    Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan empat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN menjalankan bisnis gelap dengan pembagian tugas yang rapi.

    “Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia.

    Dari pemeriksaan tersebut, petugas menangkap HS dan DM yang membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate.

    Keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang membawa bahan terlarang dari luar negeri ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan

    Selanjutnya, BNN menangkap PS dan HSN di apartemen Ancol. PS diketahui meracik bahan narkotika sekaligus mengendalikan produksi.

    “PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan,” jelas Budi.

    Di lokasi, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa dan 85 cartridge vape siap edar.

    BNN mengungkap pelaku menyamarkan happy water ke dalam kemasan minuman energi untuk mengelabui petugas. Kemasan yang digunakan menyerupai merek populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga minuman bubble tea.

    “Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.

    Pelaku menjual satu saset happy water dengan harga Rp 2–6 juta. Sementara itu, liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp 2–5 juta per cartridge.

    Para pelaku mengedarkan liquid vape tersebut ke sejumlah tempat hiburan malam dengan menyasar kalangan muda dan pengguna vape sebagai target utama.

    Meski para tersangka mengaku baru belajar meracik narkotika selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksinya besar.

    “Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.

    BNN juga menduga sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional. Tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka menghadapi jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    BNN memastikan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut.

  • Badan Narkotika Nasional Buru WN China Pengendali Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Ancol

    Badan Narkotika Nasional Buru WN China Pengendali Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Ancol

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat produsen narkoba yang beroperasi di sebuah unit apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. BNN kini memburu tiga orang lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
    “Hasil pendalaman lebih lanjut juga mengungkap keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/12/2026).

    Masing-masing DPO berinisial CY, ZQ alias J, dan H. Adapun CY dan ZQ alias J merupakan warga negara (WN) China.

    “ZQ alias J perannya (sebagai) pengendali, pemilik barang dan pendanaan. Sedangkan C perannya sebagai koki dan peracik happy water. Kemudian H sebagai penjaga gudang di Jakarta,” jelas Budi.

    Pengungkapan ini berawal dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan asal Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan dua orang penumpang berinisial HS dan DM yang kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan etomidate.

    Keduannya disebutkan merupakan kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang itu dari China ke Indonesia.

    “Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia,” ujar Budi.

    Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yakni PS dan HSN. Mereka diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.

    “Sementara yang perempuan ini (PS) perannya adalah yang meracik sekaligus mengendalikan kegiatan itu,” terangnya.

    Budi menuturkan, sindikat ini menggunakan modus berlapis untuk mengelabui petugas. Mereka,mengemas narkotika happy water dengan kemasan minuman lokal serta mempermudah penyelundupan lintas negara.

    “Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal,” tutur Budi.

    Pantauan detikcom di lokasi, pelaku menyamarkannya narkotika yang diracik dalam kemasan minuman energi berbagai merek agar terlihat legal.

    Setiap sachet minuman energi berisi happy water itu dibanderol harga mulai dari Rp 2-6 juta. Budi tidak menjelaskan apa yang membedakan rentang harga tersebut.

    “Pengakuan dari tersangka kisaran 2 juta sampai 6 juta untuk harga sachet happy water,” imbuh dia.

    Sedangkan untuk produk liquid vape berisi etomidate, mereka menggunakan merek dagang Love In. Produk ilegal itu dibanderol seharga Rp 2-5 juta per cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya.

    “Liquid vape mengandung narkotika tersebut kemudian dikemas dengan menggunakan merek dagang Love Ind yang sudah disiapkan oleh tersangka PS dan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape,” ucapnya.

  • Badan Narkotika Nasional Buru WN China Pengendali Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Ancol

    Badan Narkotika Nasional Buru WN China Pengendali Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Ancol

    Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat produsen narkoba yang beroperasi di sebuah unit apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. BNN kini memburu tiga orang lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
    “Hasil pendalaman lebih lanjut juga mengungkap keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/12/2026).

    Masing-masing DPO berinisial CY, ZQ alias J, dan H. Adapun CY dan ZQ alias J merupakan warga negara (WN) China.

    “ZQ alias J perannya (sebagai) pengendali, pemilik barang dan pendanaan. Sedangkan C perannya sebagai koki dan peracik happy water. Kemudian H sebagai penjaga gudang di Jakarta,” jelas Budi.

    Pengungkapan ini berawal dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan asal Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan dua orang penumpang berinisial HS dan DM yang kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan etomidate.

    Keduannya disebutkan merupakan kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang itu dari China ke Indonesia.

    “Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia,” ujar Budi.

    Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yakni PS dan HSN. Mereka diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.

    “Sementara yang perempuan ini (PS) perannya adalah yang meracik sekaligus mengendalikan kegiatan itu,” terangnya.

    Budi menuturkan, sindikat ini menggunakan modus berlapis untuk mengelabui petugas. Mereka,mengemas narkotika happy water dengan kemasan minuman lokal serta mempermudah penyelundupan lintas negara.

    “Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal,” tutur Budi.

    Pantauan detikcom di lokasi, pelaku menyamarkannya narkotika yang diracik dalam kemasan minuman energi berbagai merek agar terlihat legal.

    Setiap sachet minuman energi berisi happy water itu dibanderol harga mulai dari Rp 2-6 juta. Budi tidak menjelaskan apa yang membedakan rentang harga tersebut.

    “Pengakuan dari tersangka kisaran 2 juta sampai 6 juta untuk harga sachet happy water,” imbuh dia.

    Sedangkan untuk produk liquid vape berisi etomidate, mereka menggunakan merek dagang Love In. Produk ilegal itu dibanderol seharga Rp 2-5 juta per cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya.

    “Liquid vape mengandung narkotika tersebut kemudian dikemas dengan menggunakan merek dagang Love Ind yang sudah disiapkan oleh tersangka PS dan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape,” ucapnya.